Minggu, 25-Januari-2009
Shaleh dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.36-883 tahun 2009 yang ditandatangani pada 23 Januari lalu.
Dalam sambutannya, Mendagri berharap Shaleh dapat melaksanakan tugas dengan didasarkan pada program yang cermat yang berorientasi hasil, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga meminta Shaleh untuk mempersiapkan struktur dan mekanisme pemerintahan daerah, memfasilitasi pembentukan DPRD, serta mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang digelar 2010 mendatang.
Selain pelantikan, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga diisi dengan peresmian Kota Tangsel oleh Mendagri yang didampingi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan ditandai pembukaan selubung peta dan penandatanganan prasasati Kota Tangsel.
Pembentukkan Kota Tangsel berdasarkan UU nomor 51/2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel di Provinsi Banten yang disahkan
Dalam kesempatan tersebut Mendagri menjelaskan, pembentukan Kota Tangsel bertujuan untuk mempersingkat rentang kendali birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan acceptabilitas masyarakat terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan di Provinsi Banten khususnya di Kota Tangsel. “Kota Tangsel itu berpotensi dalam perindustrian, perdagangan, jasa, dan pariwisata,” terangnya.
Gubernur Ratu Atut Chosiyah berharap Shaleh dapat menjalankan tugas dengan selurus-lurusnya dan memberikan pelayanan kepada publik dengan sebaik-baiknya. Sedangkan Shaleh, kepada wartawan seusai pelantikan mengatakan, ia akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan mekanisme yang sudah jelas. Untuk pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), ia akan berkoordinasi dengan kabupaten induk, yakni Kabupaten Tangerang. “Untuk personil akan lebih banyak dari Pemkab Tangerang dibandingkan dari Pemprov, karena Pemprov juga sangat membutuhkan personil,” ujarnya.
Ditambahkan, apabila ada tekanan dari kabupaten induk, maka ia akan meminta bantuan kepada Gubernur dan Mendagri. “Anggaran dan semuanya telah diatur, kami hanya mengikuti peraturan yang berlaku,” tegas Shaleh kepada Radar Banten.
Sementara itu seusai pelantikan Mendagri mengungkapkan bahwa terpilihnya Shaleh sebagai Penjabat Walikota Tangsel dikarenakan pangkat, jabatan, dan golongannya lebih tinggi dibandingkan calon lainnya. “Selain itu, Shaleh juga memiliki wawasan yang lebih dibanding yang lain,” ungkapnya kepada wartawan usai acara peresmian pembentukan Kota Tangsel dan pelantikan Penjabat Walikota Tangsel.
Di bagian lain, Ketua Presidium Pembentukan Tangsel Jarka Sinoer menyayangkan ketidakhadiran Bupati Tangerang Ismet Iskandar. “Padahal undangan telah dikirimkan, bahkan sudah saya telepon,” ungkapnya.
Dalam acara itu hadir Wakil Bupati Tangerang Rano Karno, Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah, Anggota KPU Pusat Endang Sulastri, Anggota Bawaslu Bambang Eka, sejumlah pejabat eselon I Depdagri, sejumlah pejabat Pemprov Banten, dan tokoh masyarakat.(mg-inna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar