JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary membantah sinyalemen sejumlah pihak bahwa KPU akan mengundurkan jadwal pemilu legislatif dan pemilihan presiden/wapres 2009 akibat amburadulnya persiapan pemilu oleh KPU."Saya tidak tahu dari mana munculnya informasi bahwa KPU akan mengundurkan pemilu karena persiapan logistik dan sosialisasi pemilu tak bagus. Saya tegaskan KPU tidak pernah menyatakan untuk mengundur waktu pemungutan suara," kata Ketua KPU kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/1).
Abdul Hafiz Anshary curiga munculnya informasi pemilu akan diundur sebagai upaya untuk mengganggu tahapan pemilu. Untuk itu, ia meminta kepada KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota mempersiapkan diri. "Pemilu legislatif 2009 tetap dilaksanakan 9 April 2009," katanya.
Untuk mengatasi tudingan bahwa KPU lamban dalam melakukan sosialisasi pemilu, Abdul Hafiz Anshary menegaskan, dia telah mengeluarkan surat yang menginstruksikan penyelenggara pemilu di daerah agar lebih gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
Hafiz mengatakan, agar sosialisasi terlaksana maksimal hingga tingkat desa, KPU provinsi, kabupaten dan kota dapat menggandeng pemerintah maupun partai politik. Materi sosialisasi minimal mengandung dua poinl, yakni hari pemungutan suara, yaitu 9 April 2009, dan cara pemberian suara yang benar, yaitu mencontreng.
"Kami sudah menyurati Mendagri meminta bantuan agar gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia memasang minimal satu spanduk di tiap kantor pemerintah yang menginformasikan tentang pemilu," katanya.
Menurut Hafiz, materi sosialisasi Pemilu 2009 ditekankan pada informasi tentang waktu pemungutan suara yakni 9 April 2009 dan tata cara pemungutan suara yakni dengan memberikan tanda centang (v), bukan coblos.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar