Jumat, 24 Juli 2009

zoom


Persaudaraan merupakan sebuah nilai universal yang senantiasa dicita-citakan oleh segenap umat manusia. Persaudaraan yang terjalin dengan tulus ikhlas akan menumbuhkan rasa saling menyayangi dan saling memiliki. Dari situlah kemudian muncul kepedulian dan kerjasama yang kemudian melahirkan persatuan kokoh nan kuat.
Maka tidaklah salah apabila setiap agama mengajarkan mengenai pentingnya arti persaudaraan diantara sesama manusia. Keharmonisan dunia hanya akan tercapai apabila satu sama lain diantara masyarakat warga dunia, tanpa memandang agama, suku, ras, bangsa dan negara dapat senantiasa bergandengan erat dalam sebuah persaudaraan sejati

(PAD) Pemerintah Kabupaten Tangerang dari segala sektor perizinan tahun 2010 diprediksikan menyusut menjadi Rp 27 milyar.




Pemekaran Kota Tangerang Selatan berdampak cukup besar terhadap pemerintahan induknya yakni Kabupaten Tangerang. Dampak itu setidaknya
pada sektor keuangan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tangerang dari segala sektor perizinan tahun 2010 diprediksikan menyusut
menjadi Rp 27 milyar.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkab M Hidayat mengungkapkan, setelah Tangsel terbentuk, prediksi pendapatan sektor
perizinan yang tidak bisa lagi diurus Pemkab atau hilang, mencapai 50persen dari jumlah pendapatan per tahun.
Pendapatan dari sektor perizinan pada tahun 2008 mencapai Rp 48 miliar. Sementara pada tahun 2009, ditarget sebesar Rp 49 miliar. Dan pada tahun
2010 hanya Rp 22 miliar, sisanya sebesar Rp 27 miliar berada dikantong Kota Tangsel," ungkap Hidayat.

Diakui Hidayat, turunnya PAD Pemkab pada 2010, karena sekitar 70 persen pendapatan sektor perizinan berasal dari bidang properti atau perumahan
yang sebagian besar berada di wilayah Kota Tangsel. "Masyarakat Tangsel sadar hukum, ketika akan membangun rumah mereka pasti membayar pajak.
Sementara sektor hiburan dan industri sangat kecil," jelas Hidayat.

Kini, Pemkab membidik sektor industri Tangerang Utara untuk menaikan PAD-nya. Pemkab juga menggenjot pembangunan di sebelah utara Tangerang.
Pergudangan dan industri skala kecil menjadi patokannya. Kosambi,Teluknaga, Sepatan, dan Sepatan Timur memiliki potensi untuk berkembang,
seperti di Kota Tangsel. "Banyak investor yang akan melakukan pembangunan
dan bekerja sama dengan pemerintah daerah," ucap Hidayat. (serpongkita/poy

Minggu, 12 Juli 2009

Minggu, 28 Juni 2009

AIRIN DISEBUT-SEBUT CALON WALIKOTA TANGSEL



CIPUTAT-Meski pemilihan walikota baru digelar tahun 2010 mendatang, namun sejumlah tokoh mulai menebar simpati melalui berbagai spanduk atau baliho. Mereka yang mulai menebar simpati ini memang sejak awal disebut bakal maju dalam Pilkada mendatang.

Nama-nama seperti Yayat Sudrajat, Ayi Ruhiyat (Asisten Daerah II Kota Tangsel), Nanang Komara (Setda Kota Tangsel), Arif Wahyudi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang), Airin Rachmi Diany (Mantan Calon Wakil Bupati Tangerang), Media Warman (Anggota DPRD Banten) dan sejumlah nama lainnya adalah sebagian di antara sekian banyak nama yang disebut-sebut menjadi calon kandidat bursa walikota Tangsel.

Dari pantauan di sejumlah ruas jalan Kota Tangsel, poster, spanduk bahkan baliho milik sebagian nama-nama tersebut sudah marak terpasang. Rata-rata bunyi kalimat dalam baliho itu berisi dukungan, ajakan dan kenginan Kota Tangsel menjadi kota yang lebih mandiri. Misalnya spanduk milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang berbunyi ‘Mari Bangun Kota Tangsel Menjadi Kota Madiri,’ yang terpasang di persimpangan jalan kawasan BSD, Pamulang dan Ciputat.

Lain Lagi dengan Yayat Sudarajat yang juga seorang pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang. Dalam spanduknya, Yayat menyatakan ‘Kota Baru, Harapan Baru oleh Pembaharu, Kota Tangsel Milik Kita’. Bahkan selain melalui spanduk, Yayat telah mendeklarasikan niatnya maju sebagai kandidat walikota Tangsel beberapa waktu lalu di Bogor, Jawa Barat.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Adi Prayitno mengatakan, gairah politik akan semakin tinggi pada daerah pemekaran. Pasalnya, di sebuah daerah ‘tidak bertuan’ ini persaingan antarkandidat semakin terbuka. “Kota baru tidak memiliki incumbent, makanya semua orang yang merasa mampu maju menjadi kandidat akan mengambil langkah jauh-jauh hari,” kata Koordinator Lingkar Madani (LIMA) Banten ini, Selasa (2/6).

Masih kata dia, sebenarnya terlalu dini bagi sejumlah nama yang telah mencul ke permukaan untuk menyodorkan kemampuannya menjadi walikota definitif. “Sah-sah saja memang. Namun, alangkah lebih baik jika biarkan dulu pejabat yang ada menyelesaikan seluruh kewajibannya melengkapi susunan pemerintahan kota ini. Kita lihat DPRD-nya saja belum ada,” ujarnya.

Sedikit mengulas, setiap kota baru pasti menyertakan aura politik yang tidak kecil. Sebab, data yang dimilikinya, sebuah pemekaran tidak lepas dari kepentingan politik sejumlah elit. “Prediksi awal akan sangat banyak elit-elit politik Kota Tangsel yang akan muncul untuk memenuhi kursi-kursi kandidat walikota Tangsel,” pungkasnya. (cr-3)

Selasa, 23 Juni 2009

sehat gratis ??


Tak ada yang meragukan lagi bahwa kesehatan bukanlah barang murah yang dapat di beli dan nikmati oleh seluruh rakyat di negeri ini. Kita sudah muak mendengar berita di media tanah air yang menyiarkan: seorang ibu nekat kabur dari rumah sakit setelah melahirkan karena tak memiliki biaya; seorang pria nekat menjadi pencopet karena terpaksa tak punya uang untuk membiayai istrinya yang dioperasi; tak mampu obati tumor anak, seorang ibu terpaksa menjadi pengemis di jalan untuk mengumpulkan uang, dan lain sebagainya.

Bagi rakyat kecil, di saat sehat harus berhadapan dengan mahalnya harga-harga kebutuhan pokok; pendidikan; sewa rumah; dan bayar listrik. Kemudian dikala tidak sehat, alias sakit, harus berhadapan dengan harga obat yang mahal, ongkos rumah sakit yang juga tidak sedikit, dan bisa-bisa malah jadi korban mal praktik dokter karena orang miskin biasanya ditangani secara sembarangan. Sembuh tidak sembuh jika orang miskin jatuh sakit yang tersisa hanyalah kebangkrutan. Urusan penyakit dan penanganannya sudah seperti lingkaran setan bagi kaum miskin.

Kemiskinan menjadikan mereka begitu dekat dengan sumber penyakit. Namun dewasa ini penyakit tidak melulu karena perilaku hidup yang jorok. Ledakan industri makanan misalnya, ikut menceburkan masyarakat ke dalam kubangan penyakit berbahaya. Politik Kesehatan ala Pemerintahan SBY-Kalla -- Pada saat pemilu, Presiden selalu bergembar- gembor akan memperbaiki pelayanan kesehatan bagi rakyat, rakyat akan mendapat kemudahan dalam pelayanan kesehatan. Kini janji tersebut tinggal janji. Betapa tidak, setiap minggu kami masih saja menerima pengaduan dari warga miskin yang menjadi anggota agar dibantu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Pemerintah selalu berkelit dengan keterbatasan anggaran ketika didesak untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena dana cekak pula pemerintah belum berhasil membuat pintar rakyat sehingga mereka bisa menghindari penyakit dan rumah sakit. Tapi kita tidak percaya begitu saja, coba anda banyangkan andai Pemerintah SBY-Kalla mau menggunakan cicilan hutang luar negeri, hasil keuntungan industri pertambangan dan harta koruptor untuk membiayai pembangunan dalam bidang kesehatan, berapa juta rakyat yang dapat di selamatkan dari aneka macam bahaya penyakit dan kekurangan gizi ?

Puskesmas yang semestinya bisa menyehatkan banyak rakyat, penampilannya belum berperan secara optimal. Selama ini fungsi puskesmas baru sebatas pusat pelayanan kesehatan, dan belum berfungsi sebagai pusat pendidikkan dan pelatihan bagi penduduk setempat dalam mengenal cara hidup sehat. Tak heran, ketika wabah penyakit menjalar, pemerintah seringkali gagal untuk bergerak lebih cepat mengantisipasinya. Dari pengamatan lapangan, kami masih menemui berbagai hambatan yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan tingkat RT-RW- Kelurahan (tidak mau memberikan surat keterangan tidak mampu), dan banyak dari mereka yang belum mengetahui kebijakan pemerintah tentang layanan kesehatan gratis bagi rumah tangga miskin. Dan masih juga ada pegawai kesehatan seperti pegawai Puskesmas, jajaran Rumah Sakit, jajaran Dinas Kesehatan, yang dengan sadar sering mempersulit rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Misalnya, rakyat miskin yang mau mendapatkan layanan gratis di RS harus memiliki prosedur yang lengkap (memiliki GAKIN/ ASKESKIN (sekarang Jamkesmas) / SKTM. Padahal mereka tak memiliki kartu tersebut karena tak dicatat sebagai rakyat miskin oleh BPS atau oleh pejabat pemerintahan ditingkat lokal), dan terkadang ada di antara mereka yang melakukan pungutan liar terhadap rakyat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Rabu, 17 Juni 2009

RANO KARNO




Artis terjun ke politik, pantes gak sih? Kalo menurut gw ya wajar-wajar aja. Artis juga warga negara biasa yang punya hak memilih dan dipilih. Di dunia perpolitikan, kita bahkan bisa liat beberapa artis yang “bisa bicara” dan bukan sekedar “penyumbang suara” bagi partai. Bahkan di luar negeri, Amerika tercatat memiliki beberapa Presiden dan Gubernur dengan latar belakang artis dan ternyata mempunyai kinerja yang bisa dibilang bagus.

Setiawan Djodi, Sophan Sopian, Marissa Haque, Rieke Diah Pitaloka, Sys NS, dan beberapa artis lain merupakan contoh artis Indonesia yang sukses berkarir di parpol dan punya kemampuan untuk bicara. Keberhasilan Rano Karno jadi wakil bupati Tangerang dan Dede Yusuf jadi wakil gubernur Jawa Barat juga merupakan bukti bahwa artis mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi pemimpin.

Beberapa hari yang lalu, waktu gw memuji pencalonan Dede Yusuf di Pilkada Jawa Barat. Gw berpendapat bahwa negara ini butuh kaum muda sebagai pemimpin. Tapi muda yang kayak gimana? Sebagai pemimpin sebuah kota, usia Saiful yang baru sekitar 28 tahun bagi gw bukan muda, tapi terlalu muda. Mungkin lebih baik kalo Saiful dicalonkan 10-15 tahun lagi supaya dia udah bener-bener mateng. 28 mah hanya setaun lebih tua dari gw atuh… liat gw? Masih ABG kan? hahahaha……

Pandangan politik. Setiawan Djodi, Marissa Haque, Rieke Diah Pitaloka, Sys NS, Rano Karno, dan Dede Yusuf selama ini dikenal orang sebagai artis yang punya pandangan politik sendiri, terlepas dari pro-kontranya. Jadi, ketika mereka dicalonkan, orang udah bisa menilai kira2 gimana sih karakter artis itu, kemampuannya memimpin, dll. Gak blank kayak orang ngeliat Saiful Jamil. Bahkan, kalo artis senior kayak Deddy Mizwar dan Iwan Fals mau terjun ke politik, gw yakin banyak parpol bakal rebutan narik mereka karena kedua artis itu selama ini udah terkenal tentang pandangannya dan sifat kritisnya dalam bernegara.

Pendidikan. Oke, gak semua artis yang terjun ke politik punya titel mentereng kayak Marissa Haque. Tapi, meskipun pendidikan sangat dibutuhkan, toh orang bisa menilai gimana kualitas pemikiran seseorang dari penampilan luarnya. Agus Marto pernah bilang “Gak perlu seorang dokter untuk jadi kepala rumah sakit”. Dalam hal ini gw sepakat, tapi ada perkecualian. Kepala rumah sakit memang gak perlu seorang dokter. Tapi mungkin gak rumah sakit dikepalai ama kuli bangunan? Enggak kan? Tetep ada batasannya. Sama dengan artis yang terjun ke politik. Mungkin kebanyakan artis gak sempet kuliah tinggi-tinggi, tapi dari cara si artis itu ngomong, tingkah lakunya, gayanya, dll kita bisa menilai apakah dia berpendidikan atau enggak.

PERSITA TERDEGRADASI.....



TANGERANG—Pil pahit setidaknya harus ditelan Persita. Bagaimana tidak, tim berjuluk Pendekar Cisadane itu harus menelan kegetiran selama berlaga di Liga Super Indoenesia (LSI) musim ini. Bahkan kini, Tim Ungu-Ungu terancam tersingkir dari kompetisi paling bergengsi di tanah air itu.

Atas prestasi yang belum maksimal itu, Persita kemungkinan harus turun satu peringkat ke Liga Divisi Utama pada musim kompetisi tahun depan. Laga akhir melawan Persik di Stadion Brawijaya Rabu (10/6), menguatkan ancaman Persita harus terjun ke Divisi Utama.

Terdegradasi dari LSI, menjadi pilihan sulit, bukan saja bagi pemain namun tentunya juga bagi manajemen Persita. Kabarnya, manajemen Persita pun sudah bersiap untuk melepas sejumlah pemainnya.

"Sampai saat ini belum ada kepastian (melepas pemain), tapi kemungkinan besar akan banyak," kata Sekretaris Persita, Ali Subhan saat usai Persita dikandaskan Persik 1-3 di Stadion Brawijaya Rabu (10/6) lalu.

Namun ia mengaku belum memastikan siapa saja pemain yang akan dipertahankan untuk kompetisi musim depan. "Yang jelas akan ada seleksi dan degradasi," ujarnya seraya memperkirakan melihat kondisi saat ini, akan banyak pemain yang kemungkinan memilih pindah.

Dari informasi yang berkembang, pemain muda yang memilih pindah dari Persita diantaranya disebut-sebut Yusuf Sutan Mudo, Arwin, Yulian Hontong, Sunar Sulaiman, Supriyadi dan juga penjaga gawang Bayu Cahyo Wibowo.

Kemungkinan itu diakui Pelatih Persita Zainal Abidin. Bahkan Zaenal sendiri juga mengaku belum pasti apakah kembali dikontrak atau tidak oleh Persita. "Kalau saya nurut saja," ungkap Zainal.

Sementara General Manajer Persita, Eka Wibayu menyatakan, sah-sah saja semua prediksi miring terkait prestasi tak memuaskan yang ditorehkan Persita pada musim ini. Eka menyatakan belum yakin Persita turun peringkat ke divisi utama sebelum mendengar langsung dari induk olahraga sepakbola.

“Kita rencananya akan ke BLI (Badan Liga Indonesia) hari Rabu nanti, mau cari informasi lanjutan,”katanya kemarin (11/6).

Mengenai seleksi pemain atau bahkan melepas pemainnya, kata Eka, Manajemen Persita terlebih dahulu akan membahas hasil LSI. Setelah hasilnya diketahui, manajemen akan menentukan. “Soal seleksi atau melepas pemain itu dinamika yang biasa terjadi setelah kompetisi selesai. Kan kita punya pemain binaan U-21, yang punya prestasi bisa kita usulkan masuk ke skuad Persita senior,”tandas Sekretaris Gapensi Kabupaten Tangerang ini.(det/fit)

Jumat, 12 Juni 2009

PASTIKAN SEKOLAHMU BEBAS PUNGUTAN Gerakan Antikorupsi agar Sekolah Gratis



PASTIKAN SEKOLAHMU BEBAS PUNGUTAN
Gerakan Antikorupsi agar Sekolah Gratis

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan didirikan negara Indonesia adalah mencerdaskan seluruh rakyat. Cara yang digunakan untuk mencapainya dengan memanfaatkan institusi pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi. Melalui institusi tersebut negara diberi kewajiban untuk membuka akses bagi semua anggota masyarakat agar memperoleh layanan pendidikan bermutu.

Secara lebih tegas hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 30 amandemen keempat UUD 1945. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Kemudian agar benar-benar menjamin kewajiban tersebut dilaksanakan dengan baik, negara diharuskan menyediakan anggaran untuk sektor pendidikan. Jumlahnya tidak boleh kurang 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal yang sama ditegaskan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Pemerintah dan pemerintah daerah diwajibkan memberi layanan dan kemudahan, serta menjamin pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa ada diskriminasi. Karenanya pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun

Kedua aturan tersebut dengan jelas menerangkan bahwa mutu dan bebas biaya dalam pelayanan pendidikan menjadi satu bagian. Artinya, selain harus membiayai seluruh kegiatan operasional pendidikan, pemerintah pun bertanggungjawab dalam peningkatan mutu guru, ketersediaan buku ajar, serta peralatan dan perlengkapan belajar mengajar.

Namun, dari hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2003 hingga 2008, di beberapa daerah, antara lain; Jakarta, Tangerang, Garut, Lombok, Makasar, Padang, Banjarmasin, Sumba, Bau-Bau, dan Padang, kenaikan anggaran pendidikan justru diikuti kenaikan biaya yang ditanggung oleh orang tua murid untuk penyelenggaraan sekolah.

Pada tingkat SDN, orang tua murid pada beberapa daerah tersebut dalam satu tahun mengaku mengeluarkan total biaya sebesar Rp. 4,7 juta Sebanyak Rp 1.5 juta untuk biaya yang langsung dikeluarkan bagi sekolah, seperti membayar iuran komite, pembelian buku pelajaran, pendaftaran ulang atau membayar kegiatan ekstrakurikuler. Sisanya Rp 3,2 juta, untuk membiayai kegiatan pendidikan yang tidak secara langsung diberikan kepada sekolah. Contohnya, transportasi ke sekolah, membeli tas, serta seragam.

Biaya pendidikan yang mahal dengan sendirinya menghambat warga, terutama kelompok miskin untuk memperoleh pelayanan pendidikan. Tingkat partisipasi pendidikan akan menurun, sedangkan angka putus sekolah makin bertambah. Targetan menyelesaikan program wajib belajar pada tahun 2008 dipastikan tidak tercapai.

Pada sisi lain, walaupun orang tua telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dalam penyelenggaraan pendidikan, pelayanan yang mereka terima masih buruk. Tergambar dari berbagai indikator penunjang layanan seperti bangunan sekolah, peralatan dan perlengkapan mengajar, serta pengajarnya berada dalam keadaan yang buruk. Ratusan ribu bangunan sekolah dalam kondisi tidak layak pakai, bahkan banyak diantaranya yang roboh. Begitupun peralatan dan perkengkapan belajar mengajar yang masih kurang. Pada sisi pengajar, selain kurang dan tidak merata, secara kualitas mayoritas guru dinilai masih bermutu rendah.

Berdasarkan data dari Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebagai contoh, dari total guru SD sebanyak 1.234.927, sekitar 609.217 atau 49,3 persen tidak layak mengajar. Begitupun kondisi ruang belajar , dari total 865.258 ruang SD, 47,9 persen rusak, 23,3 persen diantaranya dalam kondisi rusak berat.

Telah terjadi anomali dalam pendidikan nasional. Secara logika, tambahan anggaran semestinya mampu menekan biaya yang dikeluarkan oleh orang tua murid dan mendorong perbaikan layanan pendidikan. Dalam kenyataan, walau anggaran yang disediakan negara terus bertambah, tapi dana yang dikeluarkan orang tua makin meningkat, tapi di sisi lain, pelayanan justru bertambah buruk.

Oleh karena itu, Indonesia Corruption Watch sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong partisipasi aktif warga untuk melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi, salah satunya praktek korupsi di sekolah. Saat ini ICW bekerja sama dengan Yappika, sebuah lembaga nirlaba yang mempunyai perhatian khusus kepada kebijakan pelayanan yang adil dan berkualitas, seperti pelayanan pendidikan, dan Dompet Dhuafa, lembaga nirlaba yang khidmad dalam pemberdayaan masyarakat yang kurang mampu, mencanangkan Program “Pastikan Sekolahmu Bebas Pungutan”

Kamis, 11 Juni 2009

MENYOAL KINERJA GUBERNUR BANTEN..


BAGAIMANA MENURUT ANDA KINERJA Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, SE ???

(lahir di Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei 1962; umur 47 tahun) adalah Gubernur Banten saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Departemen Urusan Dalam Negeri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurjaman.

Radiogram berisi permintaan kepada Ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.Bersama wakil gubernur terpilih Mohammad Masduki, ia dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa di Cipocok Jaya, Serang. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Ady Surya Dharma.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Urusan Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain Gubernur Jakarta Sutiyoso, hadir juga Ketua DPR-RI Agung Laksono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta bupati/walikota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.
Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.

Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Djoko Munandar pada 11 Januari 2002. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai gubernur sebuah Provinsi di Indonesia.

Dalam penjalankan amanah APBD, Gubernur Banten selaku pimpinan dari Pemerintah Provinsi Banten haruslah senantiasa berorientasi pada pembangunan Banten yang keseluruhan, utuh, dan sempurna atau tidak parsial. Setelah tersusun program kegiatan, terdapat beberapa indikator untuk menilai keberhasilan kinerja.Melansir pernyataan Yayat suhartono ,

pertama adalah indikator hasil (output) yang sangat berkaitan dengan penggunaan dana. Apakah dana yang terkumpul untuk melaksanakan program habis terpakai dengan baik. Dalam menentukan indikator kinerja pada LKPJ 2008, Gubernur sangat dominan sekali penggunakan indikator ini, bahkan terkesan hanya menjadikan indikator output sebagai satu-satunya indikator. Gubernur secara detail melaporkan penggunaan dana belanja APBD ke dalam kelompok-kelompok belanja, seperti belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, belanja modal, belanja bagi hasil, dan belanja tidak tersangka. Jika hanya menilai kinerja Gubernur dari indikator output semata, maka sangat mudah sekali mendapatkan kategori “sangat baik” dalam pencapaian target, karena hanya bertumpu pada angka-angka matematis saja.

Kedua adalah indikator pendapatan (outcome) yang memunculkan timbal balik antara program pembangunan dan pendapatan. Apakah program pembangunan yang dilakukan menghasilkan timbal baik pendapatan bagi kas daerah. Acap kali, Gubernur melupakan indikator ini dalam penyusunan LKPJ 2008. Penggunaan dana belanja APBD hanya berorientasi pada penghabisan anggaran belanja (output) tanpa memperhatikan timbal balik pendapatan bagi kas daerah yang bisa diperoleh dari proyek-proyek pembanguanan strategis.

Ketiga, indikator manfaat (benefit) yang berujung pada kemanfaatan dan kemaslahatan pembangunan bagi rakyat berdasarkan skala prioritas. Apakah program pembangunan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan benar-benar bermanfaat serta dirasakan oleh rakyat. Selama ini program pembangunan sering sekali meninggalkan indikator ini sebagai penentu hasil kinerja. Selama ini dana belanja dihabiskan untuk mengejar target output semata dan pembangunan terkesan hanya memenuhi kebutuhan sekelompok kecil di masyarakat Banten. Jika kita mau jujur, kinerja Gubernur dapat dikatakan sangat baik, manakala pendidikan murah, kesehatan, infrasturuktur, transportasi, perekonomian kerakyatan dapat terealisir dengan nyata di depan mata, bukan di atas kertas. Jika kita nilai dari indikator manfaat, bisa jadi kinerja Gubernur akan jauh dari sempurna. Apakah mungkin capaian pembangunan dikatakan sangat baik, jika pendidikan dan kesehatan masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar rakyat Banten, infrastruktur transportasi masih jauh dari standar, dan perekonomian masih terkesan dimonopoli kelompok tertentu.

Keempat, indikator dampak atau pengaruh (impact). Apakah program pembangunan yang dijalankan pemerintah berpengaruh terhadap rakyat secara luas. Apakah peningkatan kualitas aparat publik berpengaruh pada peningkatan pelayanan publik. Apakah program penegakkan supermasi hukum membuat jera para koruptor dan menceraikan persekongkolan hina pengusaha-penguasa-pengadilan. Apakah prioritas peningkatan infrastruktur berpengaruh dengan meningkatnya laju perekonomian kerakyatan. Apakah program pemasyarakatan IPTEK berujung pada masyarakat Banten yang cerdas. Apakah program pelayanan kesehatan dapat menurunkan tingkat kematian ibu melahirkan sekaligus meningkatkan taraf hidup rakyat Banten secara keseluruhan. Indikator pengaruh hampir tidak ditemukan sebagai salah satu penentu capaian keberhasilan kinerja Gubernur.

Kembali membaca Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten, berarti menemukan ketimpangan dan ketidakadilan di sana. Gubernur hanya menilai capaiannya dari indikator output saja. Kinerja Gubernur 2007-2009 hanya dinilai melalui pendekatan positivis dan matematis di mana angka sangat berjaya di atas segala-galanya. Seharusnya Gubernur membuka mata, hati, dan telinga dalam menilai kinerja pembangunannya. Gunakan indikator yang lebih adil dan jujur supaya nampak kebenaran itu dengan nyata. Sesuaikan indikator normatif yang digunakan oleh pemerintah dengan indikator masyarakat? Jika indikator ini berbeda, lantas untuk siapa pemerintah membangun?***

Jumat, 05 Juni 2009

Orang miskin yang sakit jangan lagi ditambah susah


Orang miskin yang sakit jangan lagi ditambah susah
Sakit..adalah sesuatu yang tidak pernah diharapkan..namun jika dia datang tidak memilih apakah kita lagi punya 'duit' untuk berobat atau tidak..yang jelas saat itu juga harus segera diobati.

Sementara faktanya..saat ini banyak warga kita, khususnya di Tangerang..masuk kategori 'miskin' atau 'SADIKIN' Sakit Sedikit jatuh Miskin. Sedangkan masyarakat yang hidupnya apa adanya karena miskin,juga sangat rentan dengan segala macam penyakit.

Dimana peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini?

Ada paling tidak 8 hal yang harus dilakukan :

1. Harus Ada kemauan kuat dari pemerintah dan wakil rakyat untuk PEDULI kepada yang miskin
2. Buatlah DATABASE orang yang miskin dengan "kriteria yang jelas" dan harus secara berkala di update
3. Identifikasi semua elemen yang bisa diSINERGIkan,misalnya: RS pemerintah,RS swasta, Lembaga zakat, Dinas Pajak, Bupati /Walikota/Kepala daerah dan DPRD
4. Perbesar porsi ANGGARAN untuk membantu yang miskin, efisiensi anggaran dan bebaskan dari calo proyek dan korupsi di birokrasi maupun legislatif
5. Perbesar kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke lembaga yang credible
6. Buat kebijakan pada seluruh RS Swasta untuk menyediakan porsi tertentu untuk membantu yang miskin
7. Mudahkan prosedur untuk melayani mereka, dan semua harus menjaga komitmennya
8. Buat konversi pajak pada RS swasta untuk menangani yang miskin

Sakit bukan kemauan kita dan mereka..maka bantulah mereka mudahkanlah ..semoga keberkahan akan menyelimuti kehidupan kita...

contoh definisi 'miskin'
Menurut statistik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terdapat 17 kriteria warga miskin, yakni
1.luas lantai rumah <8 meter persegi.
2.jenis lantai rumah dari tanah,
3.dinding rumah terbuat dari kayu atau papan berkualitas rendah,
4.jamban atau MCK tidak ada.
Kemudian,
5.sumber air minum bukan air bersih,
6.penerangan yang digunakan bukan listrik,
7.bahan bakar yang digunakan minyak tanah, kayu, dan arang.
Lalu,
8.frekuensi makan dalam sehari kurang dari tiga kali,
9.kemampuan membeli daging atau ayam tidak ada,
10.pendidikan kepala keluarga belum pernah sekolah atau minimal SD,
11.kemampuan berobat ke Puskesmas atau klinik tidak ada,
12.pekerjaan sebagai petani, nelayan, perkebunan dan buruh.
Selain itu,
13.kemampuan membeli pakaian baru bagi setiap anggota keluarga tidak ada, dan
14. kepemilikan aset atau barang berharga minimal Rp 500 ribu,
15. penghasilan maksimal Rp 125 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria sangat miskin.
16.Penghasilan maksimal Rp 150 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria miskin.
Kemudian,
17.penghasilan maksimal Rp 175 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria hampir miskin.

pertanyaannya sudah tepatkah kriteria tsb?

Rabu, 03 Juni 2009

SBY


Majalah TIME telah memilih 100 Tokoh Berpengaruh Dunia Tahun 2009 (TIME 100). Dari ke-100 Tokoh dibagi menjadi 5 kategori, yaitu : Leaders & Revolutionaries, Builders & Titans, Artist & Entertainers, Heroes & Icon, dan Scientists & Thinkers. Hebatnya Presiden kita, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) masuk dalam daftar tersebut. Bagaimana tanggapan SBY atas masuknya dalam 100 Tokoh Dunia 2009 ?

“Oh sudah keluar ya, Alhamdulillah. Pak SBY tentu merasa sangat bangga masuk dalam TIME 100,” kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng. Read the rest of this

Tags: Hillary Clinton, Edward Kennedy, Gordon Brown, Christine Lagarde, Thomas Dart, Avigdor Lieberman, Joaquín Guzmán, Nouri al-Maliki, Susilo Bambang Yudhoyono, Boris Johnson, Norah al-Faiz, Elizabeth Warren, Paul Kagame, Nicolas Sarkozy, Angela Merkel, Wang Qishan, Xi Jinping, David McKiernan, Ashfaq Kayani, Barack Obama, The Twitter Guys, T. Boone Pickens, Ted Turner, Tessa Ross, Carlos Slim, Brad Pitt, Meredith Whitney, Suze Orman, Lauren Zalaznick, Timothy Geithner, Nandan Nilekani, Stella McCartney, Jamie Dimon, Sheila Bair, moot, Alexander Medvedev, Alan Mulally, Robin Chase, Jack Ma, Bernie Madoff, Rush Limbaugh, M.I.A., Sam and Dan Houser, Kate Winslet, Werner Herzog, William Kentridge, Penélope Cruz, Lang Lang, John Legend, Elizabeth Diller and Ricardo Scofidio, Gustavo Dudamel, Jeff Kinney, Tavis Smiley, The View, Zac Efron, Tina Fey, Tom Hanks, Jay Leno, A.R. Rahman, Judith Jamison, Michelle Obama, Chesley B. Sullenberger, Richard Phillips, Seth Berkley, Michael Eavis, Leonard Abess, Hadizatou Mani, Rick Warren, Van Jones, Somaly Mam, Rafael Nadal, Suraya Pakzad, Jeff Bezos, Tiger Woods, George Clooney, Brady Gustafson, Sister Mary Scullion, Oprah Winfrey, Sarah Palin, Manny Pacquiao, Nouriel Roubini, Amory Lovins, Jon Favreau, Dambisa Moyo, Dan Barber, Yoichiro Nambu, Roland Fryer, Martin Lindstrom, Barbara Hogan, David Sheff, Steven Chu, Paul Krugman, Connie Hedegaard, Daniel Nocera, Stephan Schuster and Webb Miller, Nicholas Christakis, Doug Melton, Paul Ekman, Shai Agassi, Nate Silver, 100 Tokoh Berpengaruh Dunia 2009, TIME 100

Minggu, 31 Mei 2009

Suami Gubernur Banten Raih Suara Terbanyak


Suami Gubernur Banten Raih Suara Terbanyak

Serang, CyberNews. H Hikmat Tomet, suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan mulus melaju ke Senayan setelah meraih suara terbanyak pada Pemliu) 9 April 2009 dari daerah pemilihan (Dapil) II Banten Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Hikmat Tomet calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 70.259 suara, disusul Zulkieflimansyah dari PKS dengan 30.000 suara, Tb Iman Ariyadi (Golkar) 17.739 suara.

Sedangkan Partai Demokrat Adiyaman Amir Saputra meraih 14.732 suara dan Ahmad Rifa'i Saputra sebanyak 13.904 suara.

Sementara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andika Hazrumy anak Gubernur Banten Atut Chosiyah juga unggul meraih 114.614 suara, disusul Abdi Sumaithi (01) 26.444 suara, Abdurachman (02) 22.656 suara, Mumun Malihah 16.206 suara, dan Matin Syarkowi 15.979 suara.

Ketua KPU Kabupaten Serang, HA Lutfi Nuriman, Senin, mengatakan, rekapitulasi ini baru menyelesaikan penghitungan suara di 18 kecamatan dan sisanya 10 kecamatan hingga kini belum selesai.

Dalam penghitungan sementara Partai Golkar di Kabupaten Serang unggul dengan meraih 58.979 suara, Demokrat 46.070 suara, PDI Perjuangan 32.283 suara, PKS 32.955 suara, PPP 21.417 suara, Hanura 21.906 suara, PAN 17.228 suara, dan Gerindra 13.923 suara.

(Ant /CN08)

Gubernur Banten serius....

Sabtu, 30 Mei 2009

SEPUTAR PENGADAAN BARANG DAN JASA



SEPUTAR PENGADAAN BARANG DAN JASA

oleh : Budi Usman, aktifis Pantura tinggal di Teluknaga Kab Tangerang

Bahasa yang lebih tegas adalah pengelola pengadaan tidak perlu khawatir berhubungan dengan penegak hukum selama tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Acuan suatu tindakan disebut tindak pidana korupsi adalah UU No.31/1999 yang telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Peraturan yang selama ini menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan, Keppres 80/2003, perlu dikaitkan dengan UU No.31/1999 untuk dapat efektif menghalangi tindak pidana korupsi.

Pemahaman yang luas mengenai tindak pidana korupsi dalam pengadaan adalah adanya tindakan melawan hukum, untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dengan demikian, kesalahan dalam proses pengadaan (hal ini jamak) tidak selalu dapat dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Pengadaan yang dimulai dengan satu keinginan atau niatan untuk semata-mata untuk mencapai tujuan pengadaan (tidak untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain) pasti terhindar dari tuduhan korupsi. Tetap perlu dicatat bahwa niat seperti itu masih tidak menghilangkan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses pengadaan. Dalam sistem pengadaan yang dibangun selama ini, keinginan untuk melakukan korupsi dapat ditengarai dengan tingkat transparansi yang terjadi dari suatu proses pengadaan.

Aspek transparansi dalam proses pengadan yang diatur dalam Keppres 80/2003 meliputi antara lain kewajiban mengumumkan pelelangan yang dibarengi dengan memberi waktu yang cukup bagi peserta lelang untuk mempersiapkan penawarannya.
Keppres 80/2003 sudah mengatur bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pengadaan dan melihat hasilnya. Hasil pengadaan bukanlah sesuatu yang harus dirahasiakan. PPK wajib memberikan informasi mengenai pengadaan barang/jasa yang berada di dalam batas kewenangannya kepada masyarakat yang memerlukan penjelasan. Dengan adanya UU No.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP), proses dan hasil pengadaan tidak termasuk dalam ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, perbuatan tidak mengumumkan proses pengadaan secara terbuka di surat kabar yang ditetapkan berdasarkan Keppres 80/2003 adalah perbuatan melawan hukum. Selama ini banyak keluhan dari panitia pengadan bahwa seringkali anggaran untuk mengumumkan pelelangan di surat kabar tidak disediakan. Pada kasus ini dapat disebut telah terjadi tindakan melawan hukum karena Pengguna Anggaran wajib menyediakan biaya pengumuman. Bahkan ada kasus, suatu instansi secara sengaja tidak menganggarkan biaya pengumuman untuk tidak memberi kesempatan pelelangan secara terbuka.

Pada tahap pelaksanaan kontrak, yang termasuk korupsi adalah perbuatan curang (misalnya mengurangi kualitas) pada waktu melaksanakan pekerjaan, atau perbuatan curang pada waktu menyerahkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Jika selama ini ada kesan bahwa pelaku usaha tidak dapat dituntut secara hukum karena melakukan korupsi maka dengan ketentuan ini pelaku usaha juga dapat dituntut. Seringkali tindakan ini juga melibatkan unsur pengelola pengadaan, khususnya penerima barang atau pekerjaan.

Pengertian tindak pidana korupsi dalam pengadaan juga dapat terjadi bila terdapat perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, tentunya secara melawan hukum dengan memaksa penyedia memberi sesuatu atau membayar sesuatu, misalnya komisi atau fee. Pada prinsipnya, semua komisi atau potongan yang terjadi dari suatu transaksi menjadi hak negara
Tak bisa dipungkiri bahwa proses pengadaan barang/jasa merupakan sumber kebocoran utama APBD. Ada beberapa penyebab mengapa persoalan korupsi timbul secara masif, seperti:

a. Aturan main yang kaku, tapi tidak konsisten. Pemda wajib melaksanakan dua aturan yang berbeda: Keppres 80/2003 dan Permendagri 13/2006. Ada perbedaan diantara keduanya, misalnya tidak adanya istilah uang muka kerja dan pembayaran termin dalam Permendagri 13/2006 karena pembayaran kepada pihak ketiga (yakni terbitnya SP2D-LS) baru boleh dilakukan apabila pekerjaan telas selesai dilaksanakan (sudah terjadi serah terima barang/pekerjaan/jasa).

b. Dalam kondisi mendesak, Keppres 80/2003 harus ditabrak. Misalnya ketika suatu aset sangat dibutuhkan, sementara jika melalui proses pengadaan normal membutuhkan waktu lebih dari 30 hari. Dalam hal ini masyarakat tidak mau tahu ada mekanisme macam-macam untuk Pemda bisa menyediakan kebutuhan mereka…

c. Ada kesan aturan dari Pusat dibuat multitafsir, tidak konsisten, atau banyak celah dan kelemahan, agar pihak-pihak tertentu memperoleh keuntungan. Hal ini biasanya dimanfaatkan oleh instansi vertikal yang berada di daerah yang memiliki anggaran minim untuk meningkatkan kesejahteraan mereka…

d. Dalam politik ekonomi dikenal istilah uang pelicin (grease money) yang ternyata memperoleh pembenaran dari para birokrat. Uang pelicin sering tidak dikategorikan sebagai korupsi “besar” atau berefek jangka panjang, sehingga selalu dibiarkan. Seolah-olah inilah cara untuk “meningkatkan kesejahteraan pegawai rendah”. Akibatnya, selalu dicari celah untuk melakukan PL, misalnya dengan cara memecah-mecah nilai proyek pengadaan sehingga tidak ahrus melalui lelang…

e. Daerah sendiri belum banyak yang memiliki keberanian untuk mendisain regulasi terkait pengadaan barang dan jasa. Mengapa tidak dicoba membuat Perda tentang pengadaan barang/jasa? Pemerintah sendiri tidak pernah menjelaskan secara tegas apakah kebijakan seperti ini bisa dibuat oleh daerah atau tidak. Selama ini yang ahli dan berkompeten untuk menjelaskan, melatih, menguji (dan meluluskan), dan membuat regulasi hanyalah BAPPENAS. BAPPENAS sebagai lembaga negara yang mengurusi perencanaan diberikan wewenang juga untuk MELAKSANAKAN segala aspek terkait pengadaan barang/jasa.

f. Efek dari persoalan-persoalan di atas adalah: aparatur di daerah menghindar dari penunjukan sebagai panitia lelang, bahkan untuk jadi PPTK pada kegiatan pengadaan yang dipihak-ketigakan. Kenapa? Karena kuatir menjadi ATM Berjalan aparat dari instansi vertikal… Ini sangat menyedihkan! Pembangunan fasilitas dan penyediaan pelayanan publik menjadi sangat terganggu…

Uten Sutendy Pengamat Sosial Politik, Direktur Media Komunika dan Forum for Information and Regional Development Studies (FIRDES) mengatakan bahwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di sejumlah instansi birokrasi pemerintah, mulai dari level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, anggota dewan, dan sejumlah pejabat penting di kejaksaan. Hingga saat ini sudah lebih dari 27 pejabat walikota, bupati, dan gubernur di tanah air yang masuk dalam perangkap KPK karena terlibat dalam kasus korupsi sehingga menimbulkan kerugian Negara mencapai ratusan milyar rupiah.

Ketika pemerintahan reformasi berkuasa, mulai ada angin perubahan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. Pemerintah era reformasi mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengeleminir kecenderungan tindakan korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Upaya strategik yang dilakukan diantaranya ialah membuat dan mengeluarkan aturan bagi kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui Kepres No. 80.

Dalam Kepres tersebut diatur, tiap pengeluaran uang Negara dari APBD atau APBN yang nilainya di atas 50 juta harus dilakukan melalui mekanisme tender secara terbuka, yaitu diumumkan di surat kabar lokal dan nasional yang sudah ditentukan. Pola ini dilakukan untuk memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada rekanan yang ingin ikut serta dalam kegiatan tender, sehingga secara tidak langsung dapat menutup celah pintu masuk bagi para oknum pejabat untuk berkolaborasi atau berkoalisi dengan kroni atau kolega terdekat dalam melakukan tindakan korupsi terhadap dana APBD atau APBN.

Di dalam Kepres dijelaskan peserta tender yang nilai penawarannya paling rendah atau dokumennya paling lengkap adalah yang berhak dinyatakan sebagai pemenang. Sebaliknya, dokumen perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Kepres atau nilai penawarannya tinggi, sekalipun perusahaan tersebut milik seorang pengusaha yang menjadi kroni atau kolega terdekat, mitra atau rekan lama si oknum pejabat, maka perusahaan tersebut tidak berhak menjadi pemenang atau mendapatkan pekerjaan.

Menurut Uten Sutendy , belakangan muncul lagi beberapa modus baru yang dibangun oleh para oknum pejabat—diantaranya bekerjasama dengan anggota dewan-- agar mereka bisa lolos dan aman dari perangkap Kepres, atau luput dari ciuman aparat KPK, kepolisian dan kejaksaan. Modus yang dikeluarkan polanya bermacam-macam.

Pertama, oknum pejabat berkoalisi dengan berbagai oknum asosiasi kontraktor dan konsultan dalam menentukan syarat-syarat tambahan dalam kegiatan tender selain yang diatur dalam Kepres No. 80. Misalnya, tiap peserta tender harus mencantumkan kartu atau surat keanggotaan salah satu asosiasi pengusaha, kontraktor atau konsultan. Dengan begitu, hanya kontraktor atau pengusaha yang masuk menjadi anggota asosiasi atau organisasi tersebut yang boleh ikut dalam tender terbuka. Padahal dalam Kepres No. 80 yang menjadi dasar pijakan hukum yang lebih kuat, hal tersebut tidak menjadi persyaratan.

Kedua, membangun kolaborasi antara oknum pejabat dengan anggota dewan dalam menetapkan judul proyek di dalam daftar isian proyek (DIP) atau mengesahkan pengeluaran uang Negara melalui persetujuan anggota dewan secara kolektif. Dengan begitu, oknum pejabat merasa mendapat legitimasi dan perlindungan politik ketika melakukan korupsi dari nilai proyek yang dikerjakan. Inilah yang terjadi dalam kasus korupsi Al Amin Nasution. Atau kasus korupsi “berjamaah” yang dilakukan pejabat Kabupaten Pandegelang dengan Anggota DPRD dimana Bupati dan anggota dewan sama-sama menyepakati peminjaman dana sebesar 200 milyar ke Bank Jabar yang kemudian dipertanyakan keabsahannya.

Ketiga, membuat komitmen di muka dengan menentukan nilai cash-back. Sebelum salah satu peserta tender dimenangkan, si pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan panitia pengadaan barang dan jasa membuat kesepakatan dengan calon pemenang tender tentang seberapa besar cash-back yang akan diberikan ke instansi. Kisarannya rata-rata di angka 20-30 persen per proyek. Kadang tidak melihat besar kecilnya nilai proyek yang ditenderkan. Agar calon yang dijagokan bisa lolos dari seleksi tender, panitia pengadaan barang mencari-cari kesalahan pesaing, mulai dari kesalahan administrasi, teknis, aritmatika tulisan dll.

Keempat, dengan menggunakan pola “pinjam bendera”. Mekanisme tender secara formal tetap dilakukan, tetapi perusahaan-perusahaan yang ikut dalam proses tender sebelumnya sudah dikondisikan bahwa perusahaan mereka sifatnya hanya dipinjam dengan fee dua–tiga persen bagi perusahaan pendamping dan lima persen bagi perusahaan yang dimenangkan. Kemudian yang mengerjakan kegiatan proyek adalah “orang-orang dalam” pemerintahan sendiri. Sehingga tidak aneh jika ada seorang kontraktor yang memiliki banyak perusahaan mendapat keuntungan melimpah tiap tahun tanpa bekerja apa-apa, cukup meminjamkan perusahaannya kepada oknum pejabat di sebuah pemerintah daerah (Pemda).

Kelima, di instansi tertentu di sebuah departemen atau lembaga Negara, tindakan korupsi dilakukan melalui mekanisme program ”sumbangan” atau “bantuan” untuk kegiatan berupa pembangunan fisik sarana pendidikan, pelatihan, atau bentuk bantuan pembukaan lapangan usaha baru. Pola ini memungkinkan pengeluaran dana pemerintah di instansi tersebut terbebas dari kewajiban untuk ditenderkan secara terbuka sebagaimana diatur Kepres. Pihak rekanan cukup hanya menyerahkan sebuah dokumen yayasan atau lembaga non-profit dengan persyaratan cukup sederhana: Akte yayasan atau lembaga, NPWP, keterangan domisili, dan nomor rekening. Itupun seringkali hanya dipinjam benderanya saja. Yang melaksanakan kegiatan penyaluran sumbangan dalam berbagai bentuknya biasanya para oknum pejabat di lingkungan instansi pemerintah sendiri.

Keenam, penyerahan uang dalam bentuk cash. Mengingat kemampuan KPK saat ini dianggap makin canggih dalam mengendus praktek korupsi, maka tindakan korupsi yang dilakukan oknum pejabat saat ini pun makin canggih dan hati-hati jangan sampai tercium pejabat KPK, pers atau lembaga pemantau lainnya. Dalam menerima dana hasil negoisasi dan akal-akalan dengan rekanan, para pelaku tidak mau menerima dana dalam bentuk cek, atau transfer malalui rekening pribadi. Melainkan harus dalam bentuk cash langsung, seberapa besar pun uang hasil korupsi tersebut. Seperti yang dipraktekan oleh Urip dari Kejaksaan Agung RI dan Artalyta dalam kasus BLBI.

Nilai uang dari APBN dan APBD dari tahun ke tahun terus naik dan membengkak jumlahnya, tetapi angka kemiskinan relatif belum berkurang, pembangunan infrastruktur jalan tiap tahun tambal sulam karena kualitas pembangunan jalan yang sangat buruk. Tarif angkutan, tol, listrk, PDAM, telepon terus naik, sementara pelayanan publik yang diberikan pemerintah secara umum belum atau masih jauh dari kata memuaskan. Jauh panggang dari pada api***

Jumat, 22 Mei 2009

Jalan Raya Balaraja-Kresek di Blokir


Jalan Raya Balaraja-Kresek di Blokir

BALARAJA - Puluhan warga desa Merak RT 05/03 Kecamatan Sukamulya, terpaksa melakukan pemblokiran jalan Balaraja-Kresek, kemarin.

Setelah pemerintah tidak ada upaya melakukan perbaikan jalan yang kondisinya sudah rusak parah lima bulan lalu.
Aksi protes warga ini dilakukan dengan cara memagar jalan sepanjang delapan meter dan di tengah-tengahnya ditanami dua pohong pisang. Tidak hanya itu, wargapun menancapkan beberapa triplek yang diberikan tulisan ‘Kolam belut boga Ismet’ dan ‘Sumur Ismet’. Sambil memegang pancing, bahkan warga menganggap jika kubangan tersebut bukan jalan raya, tapi kolam pemancingan milik Ismet Iskandar.
Dalam aksinya, warga menuntut segera dilakukan perbaikan secara permanen, jika tidak secara permanen maka jalan itu tidak akan bertahan lama, karena jalan itu selalu dilewati oleh kendaraan besar yang menuju proyek PLTU tiga Banten (Kemiri).
Mereka juga mengeluhkan lambannya pemerintah. Yang tidak segera melakukan perbaikan jalan, dan hanya melakukan dengan cara menanbal dengan tanah beberapa bulan yang lalu, itupun hanya asal-asalan.
Akibatnya jika musim kemarau, debu akan terasa mengganggu warga.
Ungkapan kekesalan warga salah satunya dilontarkan oleh Taslim, warga desa Merak RT 05/03 Kecamatan Sukamulya, menurutnya. Ia merasa terganggu karena rumahnya berada persis di depan jalan raya. Selain debu, jalan rusak ini selalu tergenang air bila hujan turun. Bahkan setiap hari menyebabkan kemacetan sampai puluhan kilometer. Beberapa hari lalu terdapat kejadian dua truk terguling dijalan yang berlubang.

“Saya dan warga yang lain merasa terganggu dengan konsidi jalan seperti ini, padahal Bapak Bupati berjanji saat kampanye yang lalu akan memperbaiki jalan Balaraja-Kresek. Tapi janjinya palsu,” terang Taslim, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya, Kamis (21/5).
Sementara itu Bripka Wahyu, anggota Polsek Metro Balaraja, begitu kecewa dengan kondisi jalan rusak parah. Menurutnya, akibat jalan rusak angka kecelakaanmeningkat tajam. Meski ia belum bisa memastikan berapa angka pastinya, yang jelas ada peningkatan. (cr-1)

Kamis, 21 Mei 2009

Rabu, 20 Mei 2009

Turut berduka cita.....DPRD kabupaten Tangerang tidak hasilkan satu-pun perda inisiatif


prihatin pada kinerja dprd kabupaten tangerang 2004-2009
Tak Satu Pun Perda Inisiatif Dihasilkan ????

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang priode 2009-2014 ,pada jumat 15 mei 2009 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang berdasarkan perolehan suara pada pemilu legislatif yang baru lalu. Hampir seperempat terdiri dari wajah-wajah lama alias incumbent. Berarti sebagian besar adalah sosok wakil rakyat yang baru. Dengan komposisi itu, mestinya harapan untuk perubahan dan perbaikan kinerja sangat tinggi. Hal itu juga terkait dengan penilaian atas kinerja dewan pada periode sebelumnya yang dinilai mengecewakan. Bahkan citra negatif masih melekat, yakni mereka kurang memikirkan nasib rakyat.
KPU Kabupaten Tangerang menetapakn alokasi jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tangerang,Jumat (15/5).

Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Tangerang yang di hadiri para saksi Parpol tingkat Kabupaten Tangerang bahwa :

Dapil I.

* Partai Hanura (Drg. Suharni)
* PKS ( Wishnu Yudhamukti)
* Golkar (Intan Nurul Hi.& Mad Romli)
* PPP ( Nazil Fikri)
* PDIP ( Hadi Hartono)
* PBR ( R. Dahyat Tunggara)
* Demokrat(Dedi Sutardi & Susilo H)


Dapil II.

* Partai Hanura (P. Karno)
* Gerindra ( Hendra )
* PKS ( H. Syarifullah)
* Golkar ( Sumardi)
* PPP ( H. Ahmad Kurtubi Su'ud)
* PDIP ( Hj. Ella Sutiawati )
* Demokrat( Sulaiman Haikal & M. Nawa S)


Dapil III.

* Partai Hanura ( H. Dames Taufik )
* PKS ( Sapri)
* PKB ( Muhamad Sururi )
* Golkar ( H. A Jaini )
* PPP ( Tb Entus Satibi )
* DIPP ( Barhum HS & vD.Sukma Wijaya )
* Demokrat ( Napsin )


Dapil IV.

* Partai Hanura ( H. Supajri, SH )
* Gerindra ( H. Gunawan Hastoro )
* PKS ( Sutoni )
* PAN ( Drs. Marlan Akip )
* Golkar ( Bahrudin )
* PDIP ( Muhlis )
* Demokrat( Amran A.& M. Eko Riadi)


Dapil V.

* Partai Hanura ( H. Moh. Saleh Asnawi )
* Gerindra ( Zaid Elhabib )
* PKS ( Arif Wahyudi )
* PAN ( Nani Suparni )
* Golkar( H. Abdul Rahim )
* PPP ( Ahmad Ghojali )
* PDIP ( Toha )
* Demokrat( Bambang P & Aditiya )


Dapil VI.

* Partai Hanura ( Amar )
* Gerindra ( Heri Sumantri )
* PKS ( H Ruhamabean )
* PAN ( TB. Rachmatullah )
* Golkar ( Abdul Kohar )
* PDIP ( Iwan Rahayu )
* Demokrat( Rommy A & Hery Sumardi )

Sesuai amanat YANG DIGADANG-GADANGKAN PIMPINAN dprd KABUPATEN Tangerang bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Tangerang masih dirasakan perlunya sarana untuk peningkatan kinerja DPRD dalam memperjuangkan dan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat. Sehingga menjadi kebijakan daerah serta pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai lembaga legislatif daerah serta agar dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja yang seyogianya dapat di ketahui masyarakat secara luas.

Salah satu yang kini banyak disorot adalah fakta tentang tidak adanya perda inisiatif yang dihasilkan. Selama hampir lima tahun mereka hanya membahas dan mengesahkan perda yang diusulkan oleh eksekutif. Itu pun jumlahnya relatif terbatas, alias masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan dan tuntutan riil yang ada di masyarakat. Perda inisiatif adalah perda yang benar-benar merupakan prakarsa Dewan setelah melihat kondisi di lapangan serta menangkap permasalahan yang ada. Itulah fungsi terpenting dari lembaga wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi dan sekaligus memperjuangkannya melalui pembuatan perda-perda.

Sayang, kelemahan justru nampak di sana. Kalau hanya membahas dan menyempurnakan serta menyetujui perda yang berasal dari eksekutif, tentunya tidak sulit, walaupun itu juga bukan pekerjaan yang tidak ada nilainya karena pastilah tetap besar manfaatnya. Namun perda inisiatif mempunyai nilai lebih, karena merupakan wujud kepekaan dan kepedulian terhadap nasib rakyat atau konstituennya. Masyarakat sering merasa ditinggal atau berjarak dengan wakilnya di lembaga legislatif. Mereka merasa hanya dibutuhkan pada saat pemilu, dan setelah itu dilupakan. Wajar apabila akhirnya banyak caleg lama tak terpilih kembali.

Yang dikedepankan selama ini lebih sebagai kekuasaan. DPRD merasa sebagai bagian dari kekuasan, dan itulah yang menyebabkan mereka justru lebih memikirkan kepentingan diri sendiri ketimbang persoalan yang dihadapi rakyatnya. Tidak sedikit yang hanya sibuk memikirkan anggaran, bahkan mencoba menjadi ”calo” atau terlibat dalam proyek padahal mestinya itu bukan ranah mereka. Kreativitas yang muncul lebih terkait dengan upaya menambah isi kantong dengan berbagai pos pengeluaran serta untuk memperoleh fasilitas yang lebih baik. Terungkap pula banyaknya kasus KKN yang melibatkan anggota Dewan.

Dalam mekanisme demokrasi yang baik, lembaga legislatif mestinya menjadi kekuatan pengimbang. Jadi ada check and balance. Tidak semua masalah bisa dijangkau oleh eksekutif, bahkan bisa jadi memang sengaja belum disentuh. Dalam konteks itulah perda yang dihasilkan murni oleh Dewan sangat diperlukan. Banyak masalah yang dihadapi di bidang pertanian, penanaman modal, dan sebagainya. Selain membutuhkan kepedulian, kemunculan perda inisiatif tak bisa diharapkan apabila kebanyakan wakil rakyat terjebak pada kegiatan rutin dan bersifat administratif seperti kunjungan kerja atau rapat anggaran.

Memang masih ada kendala seperti tiadanya klausul penganggaran untuk perda inisiatif Dewan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 17/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun kendala-kendala seperti itu belum diungkap selama ini, sehingga kalau dijadikan alasan rasanya kurang tepat. Betapapun yang namanya peraturan bisa dikritisi, dan bisa diubah setiap saat. Harus diakui belum ada pemikiran ke arah sana, itulah yang utama. Untuk itu dibutuhkan kepekaan, sekaligus kapabilitas dalam memahami persoalan. Kita inginkan Dewan yang tidak saja kuat, melainkan juga mumpuni pada periode mendatang.

Senin, 18 Mei 2009

Selamat Datang Tangerang Utara.......

JK dan SBY Diprediksi Menembus Putaran Kedua Pilpres Prediksi Lembaga Survei Nasional


JK dan SBY Diprediksi Menembus Putaran Kedua Pilpres
Prediksi Lembaga Survei Nasional

JAKARTA - Dua bakal capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono diprediksi menembus putaran kedua pada pemilu presiden (pilpres). Dua pasangan itu akan meninggalkan capres-cawapres PDIP-Partai Gerindra Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro).

''Pilpres kali ini sepertinya akan berlangsung dalam dua putaran. Akan sangat berat bagi SBY-Boediono untuk langsung menang di satu putaran. Mereka akan mendapat tantangan serius dari JK-Win,'' kata Direktur Lembaga Survei Nasional (LSN) Umar Bakry dalam diskusi di gedung DPR kemarin (15/5).

Umar mengatakan, JK tak bisa diremehkan. Sebab, JK merupakan antitesis semua kelemahan SBY yang dicitrakan kepadanya. Mulai lamban mengambil sikap, sok jaga image, dan elitis. Itu, lanjut Umar, bisa dilihat pada beberapa kebijakan JK seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan keberhasilan menyelesaikan konflik Aceh dan Poso. ''Yang perlu dilakukan JK-Win adalah mengatakan kepada rakyat bahwa semua kesuksesan itu adalah upaya JK, bukan SBY,'' tuturnya.

Umar yakin apabila JK-Win pro aktif melakukan itu, bukan tidak mungkin massa pendukung SBY akan berpindah ke JK-Win. ''Pemilih Indonesia tidak ada yang fanatik. Semuanya adalah swing voters yang memilih berdasar persepsinya,'' jelasnya.

Apalagi, kata Umar, pemilih dari Indonesia Timur bisa jadi akan solid mendukung JK. Ini tak lepas dari sentimen masyarakat tersebut yang bangga apabila warga mereka tampil di pentas nasional. ''Pemilu 2004 menunjukkan, yang dicoblos masyarakat Indonesia Timur bukan gambar SBY. Sebagian besar mencoblos gambar JK,'' ungkapnya.

Wiranto pun bisa menyumbang suara. Menurut Umar, pada Pilpres 2004, mantan panglima ABRI itu mampu meraup 26 juta suara. ''Hanya selisih tipis dari Megawati yang lolos ke putaran kedua,'' katanya.

Megawati, menurut Umar, tak mudah lolos ke putaran kedua. Sebab, dia sudah menjadi kartu mati. Apa pun yang dia lakukan untuk meningkatkan elektabilitasnya tak akan berhasil. ''Pemerintahan Megawati sudah dirasakan masyarakat. Berat bagi PDIP menaikannya (lagi). Dia bukan tokoh yang benar-benar baru bagi masyarakat,'' terangnya.

Sementara itu, Boni Hargens mengatakan, duet Megawati-Prabowo bisa menjadi kuda hitam bila posisinya dibalik. Prabowo sebagai capres dan Megawati sebagai cawapres. ''Itu akan membuat perhitungannya menjadi lain,'''ujarnya.

SBY, kata Boni, sebenarnya tidak terlalu kuat. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, menurut dia, hanya menang pencitraan. (aga/agm)

MERETAS IMPIAN KABUPATEN TANGERANG UTARA


MERETAS IMPIAN KABUPATEN TANGERANG UTARA

Setelah berhasil mendorong Kota Tangerang Selatan dan disahkannya UU Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 29 September lalu, Bupati Tangerang Ismet Iskandar kembali mewacanakan pembentukan dua wilayah baru di Kabupaten Tangerang yaitu Kabupaten Tangerang Utara dan Kabupaten Tangerang Tengah.Pembentukan dua daerah baru itu kita lakukan setelah melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk untuk memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

Untuk merealisasikan wacananya tersebut, Bupati Tangerang mengungkapkan, berkas persayaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang menggantikan PP No 129/2000 telah dipenuhi pihaknya. Bahkan berkas persayaratan itu telah diajukan kepada Badan Legislasi DPR RI di Jakarta bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru pada tangal 29 November lalu. Di dalam berkas yang diajukan itu, rencananya Kabupaten Tangerang Utara terdiri dari 11 kecamatan, masing-masing Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri, Sepatan, Kemiri, Gunung Kaler, Sepatan Timur, Rajeg, Teluknaga, Kronjo, dan Mauk. Sedangkan di Kabupaten Tangerang Tengah terdiri dari enam kecamatan, masing-masing Kelapa Dua, Pagedangan, Cikupa, Panongan, Legok, dan Cisauk.

Jadi nantinya setelah dimekarkan kembali, Kabupaten Tangerang (daerah induk) hanya tersisa yaitu Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Balaraja dan Cisoka.Sementara yang sudah dimekarkan dalam Pemerintahan Kota Tangsel seperti tertuang dalam UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan ialah Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara.

Dengan demikian, apabila terealisasi pada suatu saat nantinya, maka Kabupaten Tangerang akan termekarkan menjadi lima daerah kota/kabupaten yaitu Kota Tangerang Selatan (tinggal menunggu pengesahan Presiden RI), Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang (induk) serta Kota Tangerang (yang teleh dimekarkan sejak tahun 1993).

Semoga cita dan mimpi pembentukan Kabupaten Tangerang Utara Pantura benar terwujud bukan hanya diatas kertas namun benar terjadi....

Wasssalam

Minggu, 17 Mei 2009

MEGA PRO !!


Mega-Prabowo



Tujuh Parpol Dukung Megawati-Prabowo


Buzz up!
JAKARTA--MI: Pasangan capres Megawati Soekarnoputri dan cawapres Prabowo Subianto didukung tujuh partai politik di luar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.

Dalam sambutannya saat pendaftaran pasangan Megawati-Prabowo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (16/5), Sekjen PDIP Pramono Anung mengatakan tujuh parpol yang mendukung yaitu PNI Marhaenisme, Partai Karya Perjuangan, Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Kedaulatan.

Megawati dan Prabowo didampingi tim sukses tiba di Gedung KPU sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum Pramono menyampaikan sambutan, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan dengan singkat tentang proses pendaftaran.

Ketua KPU mengatakan bahwa proses verifikasi dokumen persyaratan administratif dilaksanakan mulai sejak diterimanya dokumen hingga Senin (18/5). Apabila ada kekurangan, maka parpol maupun gabungan parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi.

Setelah penyerahan dokumen berisi persyaratan administratif, pasangan Megawati dan Prabowo diberi kesempatan untuk berpidato.

Dalam pidatonya, Megawati berpesan pada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk menyelenggarakan pemilihan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. "Untuk hal-hal yang terjadi pada pemilu legislatif, jangan terulang lagi," katanya.

Sementara itu, bakal cawapres Prabowo dalam pidatonya berpesan agar pendukung PDIP dan Gerindra melaksanakan proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.

Selama proses pendaftaran Megawati dan Prabowo, pendukung kedua pasangan tersebut yang berada di ruang pendaftaran selalu meneriakkan yel-yel 'Mega Pro'. Sementara itu, di luar Gedung KPU ratusan pendukung PDIP dan Gerindra berkumpul untuk memberikan dukungan bagi capres dan cawapres pilihan mereka.

Selain mengibar-ngibarkan bendera PDIP dan Gerindra, mereka juga menggelar pertunjukan tari reog yang mengiringi rombongan Megawati-Prabowo keluar dari Gedung KPU. (Ant/OL-01)

Sabtu, 16 Mei 2009

PENEGAKAN NILAI ETIKA DALAM SPIP TIDAK TERLEPAS DARI KODE ETIK PNS (PP NO 24. TAHUN 2004)



Kode Etik PNS terhadap negara:
a. melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. mengangkat harkat dan martabat bangsa dan bernegara;
c. menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas;
e. akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
f. tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijaksanaan dan program Pemerintah;
g. menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya Negara secara efesien dan efektif;
h. tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.

Kode Etik PNS dalam Satuan Kerja:
a. melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku;
b. menjaga informasi yang bersifat rahasia;
c. melaksanakan setiap kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang;
d. membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi;
e. menjalin kerja sama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan;
f. memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
g. patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
h. mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi;
i. berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja.

Kode Etik PNS dalam bermasyarakat:
a. mewujudkan pola hidup sederhana;
b. memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun, tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan ;
c. memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
d. tanggap terhadap keadaan lingkungan masyarakat;
e. berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam melaksanakan tugas.

Kode Etik PNS terhadap diri sendiri:
a. jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar;
b. bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
c. menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan;
d. berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, dan sikap;
e. memiliki daya juang yang tinggi;
f. memelihara kesehatan rohani dan jasmani;
g. menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
h. berpenampilan sederhana, rapih, dan sopan.

Kode Etik PNS terhadap sesama PNS;
a. saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/kepercayaan yang berlainan;
b. memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama Pegawai Negeri Sipil;
c. saling menghormati antara teman sejawat baik secara vertikal maupun horizontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun antar instansi;
d. menghargai perbedaan pendapat;
e. menjunjung tinggi harkat dan martabat Pegawai Negeri Sipil;
f. menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama Pegawai Negeri Sipil;
g. berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua Pegawai Negeri Sipil dalam memperjuangkan hak-haknya.

Rabu, 06 Mei 2009

Jangan Ada Pungli di Sekolah






Ismet: Saya
Akan Tindak
Tegas Jika Ada Pungli
TIGARAKSA - Menjelang tahun ajaran baru sekolah, pungutan liar (pungli) kerap mencuat. Dan, pemerintrah daerah tak bosan untuk terus mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dan pungutan yang memberatkan calon siswa.
Bupati Tangerang Ismet Iskandar kembali mengingatkan hal ini dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Senin (4/5).

Peringatan ini selain menjelang tahun ajaran baru, juga terkait akan diselenggarakannya program sekolah gratis di Kabupaten Tangerang untuk tingkat SMP.
Ismet mengingatkan sekolah di Kabupaten Tangerang untuk tidak mengutip pungutan liar terkait biaya gratis tingkat SMP yanga akan dilaksanakan tahun ini.
“Pemerintah daerah akan memonitor pelaksanaan kebijakan biaya sekolah gratis ini. Saya akan tindak tegas jika ada pihak yang menerapkan biaya yang memberatkan,” ungkap Ismet.

Ismet mengatakan, jika program penggratisan biaya sekolah untuk SMP ini berjalan baik, Pemkab Tangerang akan menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat SMA.
Diketahui, peringatan Hardiknas di Kabupaten Tangerang ini diikuti ribuan siswa dan mahasiswa, termasuk para guru yang tergabung dalam PGRI.

Dalam sambutannya, Ismet menyinggung peningkatan mutu pendidikan masih merupakan garapan yang sangat relevan guna menyiapkan SDM yang cerdas sekaligus memiliki daya saing. Dalam menjabarkan rencana strategis Depdiknas tahun 2005-2009, Pemkab Tangerang menetapkan tiga pilar kebijakan, masing-masing pemerataan dan perluasan akses pendidikan, pendidikan mutu, relevan, dan daya saing pendidkan yang dibarengi penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan.

Dalam perintatan Hardiknas ini, dilakukan pemberian penghargaan kepada kalangan yang telah membuktikan loyalitasnya kepada pendidikan, antara lain dua orang yang berdedikasi dalam memajukan dunia pendidikan, yaitu Kamang selaku pengawas pendidikan TK-SD dari Kecamatan Sukamulya dan Djunaedi Kepala SD Kaliasin, Kecamatan Kresek. Dalam peringatan ini juga dilakukan penyerahan tumpeng HUT Ismet Iskandar yang ke-61 dari panitia Hardiknas. Tanggal lahir Ismet bersamaan dengan Hardiknas, yakni 2 Mei. (dai)

Kamis, 30 April 2009

PUSPEM TANGSEL DAN DPRD 300 MILYAR


Pembangunan Kantor Puspem dan DPRD Butuh Dana Rp 300 M Lebih
30 April 2009 , 18:45
• Metro
SERPONG- Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengakui kesulitan dana dalam pembangunan dua kantor pemerintahan sekaligus. Hasil Musrembang siang tadi memastikan proyek pembangunan kantor Puspem dan DPRD Kota Tangsel membutuhkan dana lebih dari Rp 300 Milliar.

"Untuk membangun kantor dewan dan puspem dana hibah dari Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Tangerang masih kurang. Membangun kedua kantor itu membutuhkan dana lebih dari Rp 300 M," ungkap Sekot Tangsel Nanang Komara kepada wartawan usai mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Tangsel bersama puspida setempat di Puspiptek, Serpong.

Karena itu, lanjut Nanang, pada Musrembang tingkat Propinsi pada 5-6 Mei mendatang, Pemkot Tangsel akan mengajukan beberapa hal penting kepada Pemprop Banten diantarannya pengajuan dana pembangunan kantor Puspem berlantai delapan itu, termasuk kantor dewan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kendaraan pribadi para pejabat.

"Saat ini Pemkot Tangsel mengalami keterbatasan dana. Tahun depan, APBD Kota Tangsel harus lebih banyak. Karena, dana hibah, dana bagi hasil, dana pendidikan dari Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Tangerang tidak mencukupi untuk memberdayakan atau membangun kota baru ini," jelas Nanang.

Menurut Nanang, pengajuan APBD Kota Tangsel 2010 bukan karena ingin membangun semata, melainkan pada tahun depan Pemkot Tangsel menargetkan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) sekitar Rp 700 Milliar."APBD 2010 sebagai modal kita untuk bisa meraih PAD tahun depan sebesar Rp 700 M, dan itu harus terwujud," ungkap Nanang.

Kepala Bappeda Kota Tangsel Hasdanil mengaku, Pemkot Tangsel dalam rapat Musrembang menargetkan 6 prioritas didalam perencanaan pembangunan, diantaranya pelaksanaan pemerintahan mandiri, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan menangulangi Situ Gintung."Diluar 6 prioritas tersebut, SDM termasuk regulasi perencanaan kita juga," ungkap Hasdanil.(iin)

Selasa, 28 April 2009

Suyono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang yang baru



TANGERANGNEWS-Kajati Banten Dondy K Soedirman melantik Suyono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, menggantikan Agus Sutoto yang dipromosikan menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan, di Pendopo Pemkab Tangerang, Sesala (21/4).Promosi jabatan setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengeluarkan SK tanggal 27 February 2009. Kajari Tangerang yang dilantik sebelum menjabat Aspidsus Kejati Nusa Tenggara Barat Mataram.

Kajati dalam sambutan nya mengatakan, melalui pergantian jabatan diharapkan mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik dari sebelum nya. Selama ini Kejari Tangerang, cukup dikenal karena telah meraih peringkat ke dua se Indonesia dalam menangani kasus tindak pidana korupsi terbanyak tanpa menilai kwalitas kasus.“ Untuk itu, Kajari yang baru justru lebih tanggap dengan situasi saat ini agar dapat menangkal setiap persoalan internal dan eksternal,” ujarnya.

Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kajari Tangerang, Ketua PN Tangerang, Harry Swantoro SH, Kapolrestro Kota Tangerang, Kapolrestro Tiga Raksa, Walikota Tangerang, Wahidin Halim, Bupati Tangerang, Ismet Iskandar serta para undangan lain nya.Sementara, acara pisah sambut berlangsung di hotel Imperial Lippo Karawaci Selasa Malam (21/4).(den)

Sabtu, 25 April 2009

Selamat pagi Tangerang


BENYAMIN DAVNIE KANDIDAT KUAT SEKDA KABUPATEN TANGERANG



DAVNIE SEKDA KANDIDAT KUAT KABUPATEN TANGERANG

Kepala Bapeda Pemkab Tangerang Benyamin Davnie digadang-gadang menjadi bakal calon Sekda Kabupaten Tangeran menggantikan Sekda lama Nanang Komara yang hengkang ke Kota Tangerang Selatan

Calon sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Tangerang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Pendopo Gubernur Banten, di Serang.
Uji kelayakan dan kepatutan itu akan langsung dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Jumat (24/4) .

Namun, kabar yang beredar, jumlah itu antara dua dan tiga orang. Tiga nama yang dipastikan mengikuti tes tersebut adalah Hermansyah, yang kini menjabat Plt Sekda Pemkab Tangerang menggantikan Nanang Komara yang pindah tugas menjadi Sekretaris Kota Tangerang Selatan. Sebelum menjabat Plt Sekda Pemkab Tangerang, Hermansyah adalah Asda II Pemkab Tangerang serta Hidayat kepala BP2T.

Kemudian, satu nama lagi adalah Benyamin Davnie, yang kini menjabat Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang. Untuk diketahui, Hermansyah tak lama lagi memasuki masa pensiun. Sedangkan Benyamin Davnie masa pensiunnya masih lama, sehingga ia memiliki peluang yang sangat besar untuk menduduki sekda definitif.

Selama ini Benyamin dikenal sebagai birokrat yang bersih dan santun. “Benyamin juga punya konsep tentang pembangunan ke depan. Ini penting agar pembangunan di kabupaten tangerang dan Banten merangkak lebih baik.

Sosok Benyamin dipandang sebagai figur yang tepat untuk menjadi Sekda mendampingi Bupati Tangerang Ismet Iskandar. Siapa pun yang menjadi Bupati akan sangat memerlukan figur birokrat sebagai pendampingnya. Karena hal itu dapat memudahkan kerja. Kita dapat memastikan bahwa Benyamin Davnie merupakan salah satu birokrat yang memenuhi kriteria ideal. “Mudah-mudahan saja kehadiran Benyamin membawa perubahan bagi masa depan Kabupaten Tangerang.

Kiprah Benyamin Davnie

Kiprah Benyamin Davnie sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang cukup prestisius diantaranya “sukses program” pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2007 lalu, direplikasikan dalam bentuk program padat karya oleh Kabupaten Tangerang yang baru saja dicanangkan oleh Bupati Tangerang pada tanggal 11 Agustus lalu.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Benyamin Davnie mengatakan "Langkah awal program ini adalah dengan membentuk fasilitator yang direkrut dari masyarakat yang akan ditempatkan di setiap kecamatan secara proporsional". Fasilitator yang telah dibentuk itu, langsung membentuk pelaksana kegiatan dari tingkat desa dalam bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) hingga kecamatan dalam bentuk Badan Kelompok Masyarakat (BKM).

"Kegiatan yang nanti dikerjakan, berdasarkan hasil pengajuan masyarakat di bidang infrastruktur, sosial, pertanian, kesehatan dan lainnya, yang kesemuanya dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya hal ini dapat berarti pula sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran," terangnya.

Davnie melanjutkan, bahwa kegiatan replikasi PNPM Mandiri ini telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2008 sebesar Rp. 45 miliar dari pos hibah. Dari jumlah dana tersebut, sebesar Rp. 5 miliar adalah untuk kegiatan bedah rumah. Penyaluran dana diterima langsung oleh masyarakat melalui rekening masing-masing BKM dengan sejumlah dana yang telah ditetapkan.

Tahun 2009 mendatang, pemerintah pusat akan menambah dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk Kabupaten Tangerang hingga mencapai Rp 91 miliar. Dana tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan dana PNPM tahun 2008 yang hanya mencapai Rp 54,3 miliar. Sesuai rencana, dana tersebut akan dibagikan kepada 36 kecamatan dengan kisaran antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar untuk masing-masing kecamatan.

Alokasi anggaran PNPM tahun 2009 meningkat sebesar Rp 37 miliar dari tahun 2008. Sebab, kebutuhan anggaran untuk PNPM ini juga semakin meningkat di setiap desa dan kecamatan. Membesarnya dana bantuan PNPM yang dikucurkan ke Kabupaten Tangerang karena realisasi penyerapan PNPM di tahun 2008 dianggap berhasil. Penyerapan PNPM di Kabupaten tahun 2008 mencapai lebih dari 80 persen.
Hasil dan bukti pembangunan PNPM tahun 2008 di Kabupaten Tangerang itu diperlihatkan melalui pameran replikasi PNPM yang digelar di GSG Pemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (31/12)lalu.

Jumat, 24 April 2009

Anti Korupsi

PANTAI UTARA MEMPRIHATINKAN



Di wartakan Oleh Budi Usman

ABRASI PANTURA SIAGA 1

Tingkat abrasi (pengikisan) Pantai Tangerang hingga kini mencapai 51 persen dari total keseluruhan, yaitu 51 kilometer. Hal ini disebabkan oleh arus pantai yang cukup deras, tanggul penahan air yang lemah, kurangnya lahan hutan bakau, serta sisa-sisa eksplorasi pasir laut liar yang terjadi sekitar 3-5 tahun lalu.
Menurut Kepala Badan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie, dalam dua tahun belakangan, pemerintah daerah telah menggelontorkan uang total Rp 2 miliar guna mencegah laju abrasi. Namun, anggaran itu dinilai belum mencukupi.
"Memang kebutuhan dana untuk penanggulangan abrasi sangat besar. Ke depannya, kami akan mencoba mengajukan ke tingkat provinsi dan pusat," ujar Benyamin, Selasa (11/11) di Jakarta. Benyamin juga mengatakan, pihaknya akan lebih intensif dalam membangun tanggul penahan air, serta memperluas hutan bakau yang berada di Pantai Tangerang. Mengenai kerugian, Benyamin mengaku tidak mengetahui angkanya. Namun, ia mengatakan bahwa kerugian material tetap ada.

Abrasi pantai di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, semakin parah. Tingkat pengikisan pantai atau abrasi di sepanjang pantai laut utara, terutama di Kecamatan Sukadiri sudah sangat mengkhawatirkan. Dua desa yakni Desa Karang Serang dan Desa Tanjung Kait terancam tergenang menjadi lautan.

Puluhan rumah penduduk kini berjarak tak lebih dari 10 meter dari bibir pantai. Ombak yang terus menggerus kawasan tersebut dikhawatirkan akan menyapu bersih rumah-rumah penduduk. Faktor penyebab abrasi ini adalah faktor alam dan penggalian pasir yang dulu dilakukan warga setempat.
"Abrasi pesisir Tanjung Pasir, Teluk Naga ,karang serang dan Tanjung Kaitjuga semakin parah meski saat ini penduduk setempat tak lagi menggali dan menjual pasir pantai," kata Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman di Teluk Naga, Minggu (18/1/09).

Budi mengakui, masyarakat setempat dulu memang menggali pasir untuk dijual kepada pihak swasta. Pasir-pasir tersebut digunakan sebagai bahan bangunan. Di kawasan tersebut, dahulu juga dilakukan penjualan air laut untuk budidaya kerang.
Akan tetapi, saat ini, jual beli dan penggalian pasir itu sudah dilakukan. Bahkan, saat ini yang paling dibutuhkan warga Tanjung Pasir justru keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghambat abrasi agar tidak menjadi makin parah.

Dalam pengamatan, pesisir Tanjung Pasir,karang serang dan Tanjung Kait sepanjang tiga kilometer sudah jauh menjorok ke darat. Abrasi pun telah menyusutkan lebar pantai hingga tinggal beberapa meter saja. Di beberapa lokasi, penduduk membuat tanggul batu kali atau menempatkan kantung-kantung pasir. Jarak bibir pantai dengan rumah-rumah penduduk terkadang tidak sampai lima meter, sehingga bila pasang tiba, rumah-rumah penduduk tergenang.

Di perairan dangkal tampak beberapa pohon kelapa yang hampir mati. Pohon-pohon tersebut ada yang berjarak 10 meter, ada pula yang berjarak 30 meter dari garis pantai ke arah laut. Bahkan, rangka bangunan dan warung bekas milik warga sekarang ini juga terlihat masih berdiri di perairan dangkal.
Sangat cepat
Menurut penduduk setempat, areal di mana pohon-pohon kelapa sekarang berdiri di tengah laut itu dulu merupakan kebun kelapa.

"Abrasi di sini terjadi dengan cepat, terutama sekitar tahun 1999-2003. Dalam kurun waktu tersebut, di kawasan Tanjung Pasir ini belasan rumah penduduk tersapu ombak, bahkan dua lapangan bola tempat bermain warga terendam hingga menjadi laut. Penduduk yang tadinya tinggal sekitar 50 meter ke arah laut dari garis pantai sekarang membangun rumah kembali ke arah darat, sehingga permukiman nelayan di sini menjadi penuh sesak," kata Yani, seorang nelayan.
Menurut dia, penduduk setempat banyak yang memiliki surat girik namun tidak ada lagi tanahnya. Banyak di antara mereka yang menggadaikan surat tanahnya ke bank dengan hanya mendapatkan uang gadai Rp 1 juta-Rp 2 juta. Namun tak jarang penduduk yang merasa frustrasi merobek-robek dan membuang surat girik tersebut.

Di bagian barat kawasan Tanjung Pasir bahkan terdapat sebuah kebun kelapa seluas empat hektar yang belum lama terendam air laut. Saat ini, kawasan tersebut dibendung dengan tanggul kantong pasir oleh masyarakat setempat.
Yang merisaukan, tanggul kantong pasir itu mempunyai lebar sekitar empat meter, sementara di belakang tanggul terdapat lahan tambak seluas sekitar 10 hektar. Yani khawatir tanggul itu suatu saat jebol.

Kerusakan pesisir Tanjung Pasir sebenarnya disebabkan pula oleh rusaknya hutan bakau di sepanjang pantai. Apalagi saat ini, terpaan ombak yang didorong angin kencang begitu besar.
Pada tahun 2002, Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah menanam 165.000 pohon bakau di beberapa tempat, tetapi sekarang sudah musnah
Tingkat pengikisan pantai atau abrasi di sepanjang pantai laut utara, terutama di Kecamatan Sukadiri sudah sangat mengkhawatirkan. Dua desa yakni Desa Karang Serang dan Desa Tanjung Kait terancam tergenang menjadi lautan.

Dari tahun lalu, semula abrasi melanda pesisir sekitar 30 kilometer panjangnya dan sekitar ratusan meter dari garis pantai. Namun saat ini daratan yang digerus ombak menjadi lautan bertambah 2 sampai 3 kilometer pada pesisir sepanjang 50 kilometer.

Namun hingga kini baik pemerintah Desa, kecamatan hingga pemerintah Kabupaten Tangerang tidak merespon usaha tersebut, tetapi sebaliknya terkesan menutup mata. “Biasa pemerintah mah begitu, kalau belum ada korban masih tenang saja, karena mereka hingga kinipun mereka tidak menggubris,” kata Madsani.
Dia mengungkapkan, setiap hari tanah yang tergerus ombak terus meluas menjorok ke darat. Akibat peristiwa ini, masyarakat sekitar pesisir merasa cemas dan khawatir menjadi korban abrasi.
Dengan meluasnya abrasi di dua desa di Kecamatan Sukadiri ini, ratusan rumah terancam terkikis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyediakan lahan ditanami pohon bakau (mangrove), tetapi ditebangi warga setempat untuk keperluan bahan kayu. Selain itu, juga tekah dibangun turab yang terbuat dari bambu. Turab tersebut rusak, karena tidak kuat menahan ombak.

Dibagian lain, ketika ditanyakan permintaan membangun tanggul permanen di dua desa itu, Kepala Dinas PU Binamarga, Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) dan sebelumnya harus dilakukan kajian terlebih dahulu atas pembangunan tanggul itu. “Mesti dikaji dulu. Mendesak atau tidak?,” kata Dedi. Bahkan Pemkab Tangerang beberapa waktu lalu pernah mengerjakan proyek turap mengunakan bambu di pantura tapi hasilnya belum memadai.

Demikian pula guna mengurangi kecepatan gelombang, di bibir pantai disusun batu belah mengunakan kawat, namun akibat kuatnya terjangan gelombang, maka sebagian batu akhir berderakan di dasar laut.

Sementara itu, Bupati Tangerang, H. Ismet Iskandar mengatakan dirinya prihatin terhadap gelombang pasang yang menghantam kawasan pantura belakangan ini sehingga merugikan penduduk terutama para nelayan.Pihak Pemkab Tangerang, katanya, sudah peduli terhadap masalah ini dengan memasang batu belah tersusun kawat tapi gelombang besar sulit untuk dijinakkan karena adanya kekuatan alam.

KITA berharap agar penduduk yang berada di dekat pantai supaya secepatnya pindah ke lokasi yang lebih aman agar dapat menghindari bencana,dan semoga pemerintah dapat melakukan antisipasi komprehensif dan serius agar jangan sampai "bencana" tersebut makin meluas dan dahsyat !!!***