Minggu, 04 Januari 2009

KAMPANYE ISMET-RANO DAN MENAGIH JANJI?

Komitmen Janji Pasangan nomor urut satu, pasangan Ismet-Rano mendapat kesempatan pertama menyampaikan visi misinya di depan DPRD. Dalam visi misinya pasangan yang diusung 15 partai politik diantaranya Partai Golkar, PDIP,PPP, PAN dan 11 partai non parlemen.
Dalam pidatonya, Ismet yang saat ini juga menjabat menjadi Bupati Tangerang, memaparkan visi misi program pembangunannya diantaranya membangun semangat keimanan (spiritual) yang kondusif; membangun tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan menerapkan kaidah-kaidah Good and Clean Governance serta Layanan Prima; meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang beriman, cerdas dan produktif; meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat; membangun sistem kebijakan dan penegakan hukum (law inforcement) yang menciptakan rasa aman, ketertiban dan ketentraman masyarakat; membangun sarana dan prasarana yang menjamin kenyamanan dengan memperhatikan aspek keserasian dan keseimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan; tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta peran serta masyarakat di semua tahapan pembangunan merupakan kata kunci untuk mencapai masyarakat industri yang beriman, produktif dan sejahtera tersebut.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang beriman, cerdas dan produktif, bermakna: Meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat, baik sebagai peserta maupun sebagai pengelola pendidikan, baik formal maupun non formal;Mengembangkan program pendidikan yang memperkokoh keimanan, intelektual, keahlian (life skill), rasa kebangsaan, dan produktifitas, yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional, sesuai dengan kebutuhan, sumber daya, potensi, serta peluang yang ada.
Meningkatkan standar kualitas lembaga pendidikan, sehingga memenuhi prasyarat sebagai lembaga yang bisa mebekali peserta didik dengan keimanan, intelektual, keahlian (life skill), rasa kebangsaan, dan produktifitas. Meningkatkan standar profesionalisme tenaga pendidikan, baik dari aspek kompetensi, paedagogi, keteladanan, maupun tanggung jawab sosial.
Meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat, bermakna: Upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha baru, baik dalam bentuk ekonomi koperasi, usaha kecil dan menengah, maupun sektor informal. Upaya ini di samping akan menurunkan angka pengangguran, juga akan meningkatkan kemampuan, masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Menciptakan iklim usaha yang kondusif di bidang agribisnis, industri manu-faktur, jasa dan perdagangan yang berbasis pada sumber daya dan potensi yang tersedia dan bisa dimobilisir secara optimal. Kelompok usaha (yang sudah eksis maupun kelompok usaha baru) akan terus didorong agar memiliki daya saing, baik dengan perusahaan regional maupun internasional. Membangun sistem kebijakan dan penegakan hukum (law inforcement) yang menciptakan rasa aman, ketertiban dan ketentraman masyarakat hanya akan tercapai bila ditunjang oleh: Produk hukum yang dijalankan secara konsisten; Penegak hukum yang berkeadilan dan profesional; Kesadaran hukum masyarakat atas dasar pengetahuan dan kepercayaan kepada sistem hukum yang ada.
Keteladanan dari pemimpin untuk mematuhi hukum yang berlaku; dan Infrastruktur penegakan hukum yang memadai. Membangun sarana dan prasarana yang menjamin kenyamanan dengan memperhatikan aspek keserasian dan keseimbangan pembangunan yang berwawasan lingkungan, bermakna bahwa pembangunan infrastruktur dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek: Keseimbangan dan keserasian dengan kondisi lingkungan fisik dan sosial, sehingga tidak memberikan dampak lingkungan fisik dan sosial yang merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam hal ini perlu diperhatikan aspek: (Manusia (human); Sosial (social); Budaya (culture); Kreatifitas dan intelektual (intectual and creative); Alam (natural); Lingkungan (environmental); Infrastruktur yang ada (existing infrastructure). Kebutuhan dan azas manfaat dalam jangka panjang. Keseimbangan dan kesinambungan pembangunan. Artinya, di samping harus memperhatikan kesinambungan pembangunan bagi generasi yang akan datang, pembangunan infrastruktur pun harus memperhatikan aspek keseimbangan dan pemerataan antar wilayah, misalnya antar Wilayah Tangerang Barat, Tangerang Tengah, Tangerang Selatan, Tangerang Utara, dan seterusnya.
Nah! apakah sudah terwujud janji-janji tersebut,tinggal anda yang menilai....



Tidak ada komentar:

Posting Komentar