Tujuh Parpol Dukung Megawati-Prabowo
Buzz up!
JAKARTA--MI: Pasangan capres Megawati Soekarnoputri dan cawapres Prabowo Subianto didukung tujuh partai politik di luar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
Dalam sambutannya saat pendaftaran pasangan Megawati-Prabowo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (16/5), Sekjen PDIP Pramono Anung mengatakan tujuh parpol yang mendukung yaitu PNI Marhaenisme, Partai Karya Perjuangan, Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Kedaulatan.
Megawati dan Prabowo didampingi tim sukses tiba di Gedung KPU sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum Pramono menyampaikan sambutan, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan dengan singkat tentang proses pendaftaran.
Ketua KPU mengatakan bahwa proses verifikasi dokumen persyaratan administratif dilaksanakan mulai sejak diterimanya dokumen hingga Senin (18/5). Apabila ada kekurangan, maka parpol maupun gabungan parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi.
Setelah penyerahan dokumen berisi persyaratan administratif, pasangan Megawati dan Prabowo diberi kesempatan untuk berpidato.
Dalam pidatonya, Megawati berpesan pada KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk menyelenggarakan pemilihan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. "Untuk hal-hal yang terjadi pada pemilu legislatif, jangan terulang lagi," katanya.
Sementara itu, bakal cawapres Prabowo dalam pidatonya berpesan agar pendukung PDIP dan Gerindra melaksanakan proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.
Selama proses pendaftaran Megawati dan Prabowo, pendukung kedua pasangan tersebut yang berada di ruang pendaftaran selalu meneriakkan yel-yel 'Mega Pro'. Sementara itu, di luar Gedung KPU ratusan pendukung PDIP dan Gerindra berkumpul untuk memberikan dukungan bagi capres dan cawapres pilihan mereka.
Selain mengibar-ngibarkan bendera PDIP dan Gerindra, mereka juga menggelar pertunjukan tari reog yang mengiringi rombongan Megawati-Prabowo keluar dari Gedung KPU. (Ant/OL-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar