Selasa, 17 Maret 2009

Kab.Tangerang 'Online'-kan Bank Data Jalan


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum berencana memberlakukan sistem online untuk bank data jalan.
"Bank data jalan tersebut untuk memudahkan masyarakat mengenal jalan di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi.

Sutardi mengatakan, sistem pengkodean infrastruktur meliputi nama jalan, ukuran lebar dan panjang jalan serta batas ujung serta pangkal ruas jalan.
Sutardi menuturkan, pihaknya menerjunkan personil yang dibantu sumber daya manusia dari Departemen Pekerjaan Umum untuk melakukan survei pengkodean ruas jalan di Kabupaten Tangerang.

Tujuan pengkodean dan nama ruas jalan melalui sistem internet yakni memberikan informasi yang akurat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, bank data jalan juga memudahkan pengesahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sutardi mengungkapkan, hasil surveI tim akan dibuat surat keputusan Bupati Tangerang dan kemungkinan akan terjadi perubahan status kewenangan ruas jalan.
Sutardi menjelaskan, sistem internet pengkodean dan nama jalan juga akan dilengkapi gambaran serta perkembangan terakhir kondisi ruas jalan.
"Program tersebut jangka panjang yang akan dievaluasi selama tiga tahun sekali," kata Sutardi.

Saat ini, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang mencapai 1.010,8 kilometer atau 84% dengan nama jalan sekitar 647 ruas, jalan pusat (37,9 kilometer atau 3%) dan jalan provinsi (162,4 kilometer atau 13%). (kpl/cax)

1 komentar:

  1. blognya bagus mas ...numpang nitip link ya mas :http://ajunrabbit.blogspot.com/

    BalasHapus